Dinas PTPH dan Dinas Perkebunan Inhil Jalin Kerjasama dengan BSIP Riau
"SobaTani Sebagai tindaklanjut Nota Kesepahaman Pemda Inhil dengan BSIP Kementan, dilakukan penandatanganan dua Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Inhil dengan BSIP Riau dan Dinas Perkebunan Inhil dengan BSIP Riau di kantor BSIP, Rabu (28/02/2024).
Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya yang ada dan menjalin hubungan kelembagaan antara instansi dalam rangka standardisasi instrumen pertanian untuk menjamin mutu dari proses (budidaya) dan produk hasil pertanian (pasca panen) subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ruang lingkup kegiatan Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Inhil meliputi 1). Pengembangan sistem perbenihan tanaman pangan dan hortikultura terstandar melalui pemurnian dan pendaftaran varietas serta uji adaptasi varietas unggul; 2). Pengelolaan proses dan produksi hasil usaha tani melalui penerapan Good Agriculture Practices (GAP), Good Handling Practices (GHP), Good Manufacturing Practices(GMP), Good Distribution Practices(GDP)dan Good Retailing Practices(GRP); 3). Pembinaan dan pemeliharaan penerapan standar instrumen pertanian tanaman pangan dan hortikultura; dan 4). Melakukan kegiatan lainya yang disepakati.
Ruang lingkup kegiatan Dinas Perkebunan meliputi 1). Indentifikasi dan standarisasi tanaman perkebunan sebagai varietas unggul; 2). Identifikasi dan standarisasi produk olahan tanaman perkebunan; 3). Pembinaan dan pemeliharaan penerapan standar instrumen perkebunan; dan 4). kegiatan lainnya yang disepakati.
PKS ini ditandatangani oleh Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan Hortikultura Inhil Umar, SP, Kepala Dinas Perkebunan Inhil Sutarna, S.Sos, MH dengan Kepala BSIP Riau Dr. Shannora Yuliasari.
#Merah sungguh sibuah delima
Tumbuh subur di rumah pak syahril
PKS sudah ditandatangani bersama
Maksimalkan pemanfaatan sumberdaya di Kabupaten Inhil"